
OKEKABAR.COM, KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe melantik 20 pejabat lingkup Pemkab Konawe di Aula kantor BKPSDM Konawe, Selasa (30/8/2022).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 312 dan 313 tertanggal 29 Agustus 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas lingkup pemkab Konawe.
Khusus pejabat eselon II, lima posisi Kepala Dinas (Kadis) turut digeser. Dua diantaranya bahkan Dua nama yang dinon-job itu, yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Konawe, Arniwati Abunawas. Serta, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Konawe, Bahrun Ishak. Arniwati Abunawas dan Bahrun Ishak kini dipertemukan dalam satu ruangan sebagai staf biasa di Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Konawe.
Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan, ia menegaskan, setiap pemerintah daerah (pemda) diberi kewenangan untuk menilai pegawainya.
Bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tersebut, tentunya memiliki dua konsekuensi. Kalau bukan mendapat promosi jabatan, pastinya harus siap menerima sanksi berupa demosi karena kinerjanya tidak maksimal.
“Pada prinsipnya kita tidak mau memberi sanksi. Tetapi kalau kita tidak beri sanksi, ini akan menjadi contoh buruk bagi yang lain. Misalnya tidak pernah masuk kantor, tapi dapat jabatan terus. Itukan jadi contoh yang kurang bagus,” tegas Ferdinand Sapan, diwawancarai di kantor BKPSDM Konawe.
Terkait dua Kadis yang “diparkir”, Ferdinand Sapan mengemukakan, pemkab memberikan sanksi demosi kepada Bahrun Ishak lantaran kerap meninggalkan tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala DPPPA Konawe. Kinerjanya sebagai Kadis mendapat sorotan sebab dianggap kurang maksimal. Ferdinand Sapan bahkan mengumpamakan, selama ini DPPPA Konawe bak anak ayam yang kehilangan induknya. Adapun sanksi demosi kepada Arniwati Abunawas, sebutnya, dilakukan lantaran pada saat diminta untuk mengikuti asesmen yang menjadi kewajiban pejabat eselon II, yang bersangkutan malah tidak hadir.
“Inikan berarti kalau saya boleh bilang, mereka membangkang terhadap perintah pemerintah. Pemerintahan ini punya aturan dan itu harus ditegakkan.
Bahkan saya pernah dikritik kenapa mereka masih dibiarkan. Sekarang kita buktikan. Kemarin itu kita masih beri ruang untuk berubah. Nyatanya, tidak ada perubahan,” timpal Jendral ASN Konawe itu.
Sebagai informasi, kekosongan jabatan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Konawe, serta Kepala DPPPA Konawe, untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Dinas Perikanan Konawe, Musakkir, kini rangkap jabatan menjadi Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Konawe. Inspektur Wilayah Khusus pada Inspektorat Konawe, Suparjo, kini merangkap sebagai Plt Kepala DPPPA Konawe.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa juga merotasi tiga posisi Kadis lingkup pemkab. Kadis Ketahanan Pangan Konawe kini diemban Taharuddin Saranani yang sebelumnya menjabat Asisten II pemkab. Ia bertukar posisi dengan Muhammad Akbar.
Sementra itu, Kepala Disperindagkop&UMKM Konawe kini dijabat HM Nur. Mantan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dismudorapar) Konawe itu juga bertukar posisi dengan Jahiuddin. Selebihnya, rotasi jabatan itu dilakukan terhadap sejumlah jabatan administrator serta jabatan pengawas lingkup pemkab Konawe.
Editor: Redaksi