Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru. Foto: okekabar.com

OKEKABAR.COM, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Provinsi Sultra mengungkap kasus pembunuhan akibat main hakim sendiri terhadap warga yang diduga mencuri hewan ternak sapi beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Nursagli Kamaru saat dihubungi awak media okekabar.com membenarkan pemeriksaan terhadap 8 orang terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya pria berinisial RK (25).

“Sudah sementara 8 orang kita interogasi hari ini,” ungkap Jacub saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Saat dikonfirmasi kemungkinan adanya pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Jacub mengungkapkan, pihaknya masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang tersebut.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Dewan, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Serahkan Dua Raperda

“belum masih diinterogasi,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Reskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan kepada 8 orang yang diduga pelaku penganiayaan hingga meninggalnya yang diduga pencuri sapi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang merupakan warga Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, tewas diamuk massa setelah diduga kedapatan mencuri ternak sapi milik warga setempat di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Minggu (14/8/2022).

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here