OKEKABAR.COM, KENDARI – Bank Sultra mengadakan penandatanganan kerja sama ( PKS) yang bertema kan iyamo mamparsayai rentenir (AMAN) bersama Pemerinta Kota Kendari ( Pemkot) dan Baznas di gedung aula Bank sultra, Jumat (12/8/2022).

Di penyelanggaraan,Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menghimbau kan kepada masyarakat utamanya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak usah ragu untuk bekerja sama dengan Bank Sultra ataupun bank lainya.

“Kami mengapresiasi Bank Sultra dengan kinerja yang di dapat,juga mendukung program ini, dan Pemerintah Kota hanya menginginkan pelaku UMKM dapat beralih ke perbankan atau ke lembaga ke uangan lainya sehingga tidak harus terjebak ke rentenir,” ungkapnya.

Walikota Kendari menambahkan, bahwa pelaku UMKM saat ini kurang lebih 13 ribu yang terdata, dan untuk UMKM yang lainya masih proses pendataan.

“Untuk saat ini kurang lebih 13 ribu pelaku UMKM yang terdata, tetapi masih ada lagi UMKM yang sementara ini sedang proses pendata an,” ujarnya.

BACA JUGA  Organisasi Mapala Tropis FP UHO Lakukan Aksi Bersih-Bersih di Wisata Air Terjun Moramo

Sulkarnain Kadir juga mengharap kan agar pelaku UMKM yang selama ini menggunakan jasa rentenir bisa naik kelas dan dapat mengakses keuangan mereka, karena sudah cukup lama masyarakat jauh dari lembaga keuangan.

Tempat yang sama Direktur Utama, Abdul Latif mengatakan kerja sama ini adalah untuk melindungi UMKM dari pinjaman uang tidak resmi yang selalu memberi bunga yang tinggi.

“Jadi melalui skema ini kami bekerja sama dengan pemerintah kota (pemkot) untuk melindungi pelaku UMKM kita agar tidak terlibat pinjam meminjam kepada renternir,” ungkapnya.

Selanjutnya Bank Sultra juga menerima semua pinjaman UMKM dengan tidak terbatas, namun pengajuan pinjaman harus di tinjau sesuai dengan usahanya.

“Kami menawarkan kepada pelaku UMKM untuk meminjam ke Bank Sultra dengan persyaratan yang sama seperti Bank lainya dengan limit yang tidak terbatas, tetapi terlebih dahulu kami akan meninjau apakah jenis usaha nya itu sesuai dengan pinjaman nya,” tutupnya.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here