OKEKABAR.COM, KONAWE – Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah Konawe akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di 168 desa se-Kabupaten Konawe secara serentak.
Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin mengatakan, Pilkades yang digelar serentak ini juga memberikan kesempatan pada warga dari luar wilayah desa pemilihan untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkades dengan syarat calon kades yang dimaksud tidak menyalurkan hak suaranya di TPS.
“Regulasinya kan sudah jelas, mulai dari persyaratan, dan salah satu syarat calon kepala desa, yang krusial sudah kami hilangkan yakni buta tulis, baca Al-Qur’an,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam setiap kontestasi Pilkades tentunya ada yang menang dan kalah, dirinya berharap siapapun yang keluar sebagai pemenang dalam pemilihan secara demokratis, semua elemen harus menerima dengan hati terbuka.
Untuk itu, Politisi PAN Konawe ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan hubungan silaturahmi jelang dan pasca Pemilihan Kepala Desa, agar nantinya tidak terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat.
“Peran seluruh lapisan masyarakat dalam hal ini sangat dibutuhkan, mari bersama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas di daerah kita,” tutupnya.
Editor: Redaksi