Foto bersama Anggota DPM FKIP bersama Wakil Ketua BEM.

OKEKABAR.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) universitas haluoleo (UHO) Kendari kembali memberikan teguran kepada badan eksekutif mahasiswa (BEM) FKIP.

Teguran tersebut diberikan dengan cara melayangkan surat peringatan (SP) 2 kepada BEM UHO saat rapat evaluasi kinerja tri wulan yang dilaksanakan Rabu, 3 Agustus 2022.

Ketua DPM FKIP UHO Muhammad Agung mengatakan, sudah menjadi tugas wajib DPM sesuai yang tertera di GBHO/GBPK atas dasar tidak terlaksananya program kerja yang menjadi tugas pokok dan wewenang dari BEM FKIP UHO.

“SP 2 kami berikan kepada pengurus BEM FKIP UHO beserta jejerannya dari hasil keputusan Rapat Evaluasi Kinerja Tri-Wulan 2022,” kata Muhammad Agung Kamis, 4 Agustus 2022.

Menurut Agung, pihaknya harus berani mengambil sikap tegas dan profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

“Maka dari itu pemberian SP 2 ini harus di berikan karena melihat dari hasil pengawasan secara objektif karena terhitung dari pada saat pelantikan dan rapat kerja sampai saat ini program kerja belum ada yang terlaksana,” tegasnya.

BACA JUGA  Menyoal Kericuhan di Kendari, DPP LAT Desak Polda Sultra Tegakkan Hukum yang Berkeadilan

Pria kelahiran Kendari itu juga mengaku, pihak BEM FKIP Program kerja yang menjadi hasil dari rapat kerja sampai saat ini belum dikirimkan kepada pihaknya.

“Walaupun pemaparan dari wakil ketua BEM FKIP UHO mengatakan sangat sulit untuk melaksanakan program kerja di karenakan pengurus BEM yang kurang aktif,” pungkasnya.

Kalau kita merujuk ke GBHO/GBPK di FKIP UHO pemberian SP 2 ini sudah harus di berikan kepada pihak BEM berangkat dari Profesionalitas DPM karena kita juga sudah pernah memberikan SP 1 pada saat BEM FKIP terlambat melaksanakan rapat kerja.

“Saya harap dalam kurun waktu 1 bulan BEM FKIP UHO dapat melaksanakan program kerjanya, jika tidak maka kami akan mengevaluasi kembali,” tandasnya.

Kendati demikian demi menjaga Marwah organisasi pihaknya siap membantu BEM FKIP untuk kembali menunjukkan eksistensi FKIP.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here