Sekda Konawe, Ferdinand Sapan.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengalokasikan anggaran di tahun 2023 nanti sebanyak Rp 35 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ribuan PNS yang ada di Kabupaten Konawe.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan saat ditemui awak media Senin, (1/8/2022).

Menurutnya, anggaran Rp 35 miliar itu akan membayar TPP ribuan PNS daerah yang ada di Konawe. Namun, kata Ferdi, untuk PNS guru tidak mendapatkan TPP tersebut karena sudah ada dana sertifikasi guru.

BACA JUGA  Tingkatkan Solidaritas, Tim Divisi Data KPU Se-Konawe Berbagi Takjil pada Masyakarat

“Dari 5430 PNS di Konawe, kurang lebih setengahnya saja yang diberikan TPP, karena PNS guru sudah ada sertifikasinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penilaian pemberian TPP itu berdasarkan kinerja dan kedisplinan pegawai selama bertugas.

Ferdi panggilan akrab Sekda Konawe itu menjelaskan, dengan diberikannya TPP di tahun 2023, nantinya honor pegawai negeri sipil akan dihilangkan.

“Kita alokasikan anggaran untuk TPP Pegawai, hanya saja honor-honor PNS itu dihilangkan,” tutup Ferdi.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here