OKEKABAR.COM, KONAWE – Memasuki tahapan pemilihan umum serentak yang akan dihelat tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara menyebut memperkuat pengawasan internal kepada lembaganya.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Konawe, Muhammad Kahfi Zurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan, pengawasan diinternal lembaga perlu diperkuat untuk mengantisifasi adanya pelanggaran selama tahapan Pemilu, yang bisa berakibat pada sengketa proses pemilu.
Kahfi menyebut, disetiap tahapan pemilihan akan ada potensi sengketa Pemilu disana. Pentingnya bagi seluruh penyelanggara memahami regulasi disetiap tahapan.
“Kita selalu monitoring diinternal agar bekerja sesuai dengan regulasi yang ada,” singkatnya.
Kordiv Hukum dan Pengawasan itu menambahkan, dengan tantangan Pemilu serentak tahun 2024, kami sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota. KPU Konawe akan senantiasa menekankan agar menjaga netralitas, independensi, serta selalu bekerja profesional dalam bekerja guna menjaga marwah KPU.
Hal ini penting karena salah satu kerja-kerja KPU adalah mengelolah konflik kepentingan dalam perebutan kekuasaan secara legal.
Pihaknya menyebut, sesuai PKPU Nomor 8 tahun tahun 2019 tentang tata kerja komisi pemilihan umum fokus kerja Divisi Hukum dan Pengawasan saat ini yakni pengawasan dan pengendalian di internal lembaga, sebagaimana tagline dari devisi hukum yaitu selimut KPU.
Pada pemilu 2024 yang akan datang ada item kegiatan tahapan yang dialihkan ke Divisi teknis, hal ini agar divisi hukum lebih memaksimalkan kerja-kerja pengawasan dan pengendalian tahapan Pemilu.
“Insya Allah kita berharap tidak ada sengketa proses maupun sengket hasil pada Pemilu 2024 mendatang,” harap Kahfi.
Editor: Redaksi