Belasan motor diamankan usai balap liar pada subuh hari. Foto: Ist

OKEKABAR.COM, KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe mengamankan 11 sepeda motor milik remaja yang melakukan balapan liar usai salat shubuh di Lorong Gardu PLN Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Senin (4/4/2022).

Kegiatan razia balap liar ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Reskrim Ipda Laode Anti, S.H bersama 15 anggota, sekira pukul 05.30 wita, dengan hasil mengamankan kendaraan sebanyak 11 unit,

“Operasi balap liar dilakukan pukul 05.30 Wita usai salat subuh,” ungkap Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso dalam keterangan tertulisnya.

Wasis Santoso mengatakan, razia dilakukan dalam rangka operasi pekat anoa cipta kondisi menjelang ramadan, guna menanggulangi penyakit masyarakat jelang ramadan dan Idul Fitri 1443 H di wilayah hukum Polres Konawe.

“Razia ini dilakukan dalam rangka operasi pekat anoa cipta kondisi,” singkatnya.

Berikut kendaraan roda dua yang diamankan Polres Konawe:

  1. Motor Vixion dengan nomor plat DT 6646 OB, pengendara S (22), warga Kolaka.
  2. Motor CRF dengan nomor plat DT 3042 HA, pengendara A (22)pekerjaan PT. OSS, warga Kolaka.
  3. Motor CFR tanpa nomor plat polisi, pengendara RA (25) warga Kelurahan Tuoy, Konawe.
  4. Motor Nex tanpa nomor plat polisi, pengedara M (22), warga Kelurahan Wawonggole, Konawe.
  5. RX King tanpa nomor plat polisi dengan identitas pengendara A (23) warga Kelurahan Kulahi, Konawe
  6. Motor CRR Modif tanpa plat polisi dengan identitas pengedara D (22) warga Kelurahan Tumpas, Konawe.
  7. Motor Revo Runcing tanpa plat polisi dengan identitas pengendara A (21), alamat Kelurahan Lawulo, Konawe.
  8. Motor Revo tanpa plat polisi dengan identitas pengendara MA (14) uku Tolaki, Kelurahan Asinua Kecamatan Unaaha, Konawe
  9. Hoda Varoi dengan nomor plat DT 5061 V tanpa indentitas pengendara.
  10. Motor Mio Im3, dengan nomor plat DT 3395 QA dengan identitas pengendara MA (17) alamat Kelurahan Lasosabila Kecamatan Wawotobi, Konawe.
  11. Motor Mio tanpa plat nomor polisi dengan identitas pengendara MA (15) uku Tolaki, alamat Kelurahan Wawotobi, Konawe.
BACA JUGA  PT TPM Terima Kunjungan Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Buton

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here