Komitmen Pemkab Koltim Dukung Penguatan Adat dan Budaya, Sulwan: Menjaga Kearifan Lokal

banner 120x600
banner 468x60
Sambutan Pj Bupati Kolaka Timur, Ir. Sulwan Aboenawas dalam acara pengukuhan pengurus DPD LAT Koltim. Foto: Putra/okekabar.com

OKEKABAR.COM, KOLAKA TIMUR – Kepemimpinan penjabat Bupati Kolaka Timur, Ir. Sulwan Aboenawas, M.Si yang baru memasuki bulan ketiga ini nampaknya sudah tak diragukan lagi. Beberapa program pemerintah sukses dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dibawah kepemimpinannya itu, program pelestarian adat dan budaya di Kolaka Timur juga menjadi perhatian Pj Bupati Koltim, Ir. Sulwan Aboenawas, M.Si.

banner 325x300

Hal ini disampaikan Ir. Sulwan Aboenawas, M.Si saat pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Adat Tolaki atau LAT Kabupaten Kolaka Timur masa jabatan 2022-2027, di aula Pemda Koltim, Rabu, (19/1/2022).

Dalam sambutannya, Ir. Sulwan Aboenawas, M.Si mengaku akan mendukung program yang sifatnya untuk pelestarian adat dan budaya, serta menjaga kearifan lokal yang ada di Kolaka Timur.

Menjadi tanggung jawab sosial yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, untuk itu perlunya Pemkab membantu dan mendukung penuh program pelestarian adat dan budaya, serta menjaga kearifan lokal Koltim dengan menyediakan pos anggaran di APBD tahun 2022.

“Untuk DPD LAT Kolaka Timur yang baru saja dikukuhkan ini diharapkan dapat merangkul semua berbagai adat, budaya, dan suku bangsa yang ada di Kolaka Timur dengan menerapkan nilai-nilai, norma yang sesuai dengan adat istiadat. Dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah menuju Kolaka Timur yang sejahtera dan bermartabat,” ujar mantan Kadis BPMD Kabupaten Konawe itu.

Pengukuhan Pengurus DPD LAT Kolaka Timur oleh Ketua Umum DPP LAT Pusat, Drs. H. Masyhur Masie Abunawas di aula Pemda Koltim, Rabu, (19/1/2022). Foto: Putra/okekabar.com

Lebih lanjut, Sulwan mengatakan, pelestarian adat dan budaya leluhur secara umum pada semua suku yang ada di Koltim, khususnya suku Tolaki, maka perlunya dibentuk lembaga yang menaungi kegiatan atau program kemasyarakatan adat dan istiadat di daerah Kolaka Timur, demi terciptanya masyarakat bermartabat.

“Pemda harus ikut andil dalam mengembangkan budaya, yang merupakan salah satu agenda yang wajib kita. Mari kita sukseskan bersama, jadi mari bangun sinergi demi pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap orang nomor satu di Koltim ini.

Sementara itu, Ketua DPP LAT Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si menjelaskan awal mula berdirinya Lembaga Adat Tolaki (LAT) pada tahun 2000 telah dua kali berganti nama hingga sekarang bernama LAT.

Kata MMA, perlunya menjaga, mempertahankan, serta mengembangkan adat istiadat dan juga kearifan lokal suku Tolaki yang diwariskan nenek moyang kita ratusan tahun lalu.

Untuk itu, ungkap mantan wali kota kendari itu, para tokoh, budayawan tolaki berinisiatif membentuk wadah organisasi yang bertujuan mempertahankan dan melestarikan, dan menjaga nilai-nilai budaya suku Tolaki.

Ia bercerita, awal mulanya nama lembaga tersebut bernama Lembaga Adat Sarano Tolaki atau disingkat LAST, namun dengan perkembangan pemikiran yang kritis, nama LAST tersebut mengandung makna yang tidak baik, yang berarti terakhir atau terbelakang (Bahasa Inggris).

“Karena mengandung arti yang tidak baik, dikhawatirkan lembaga adat yang dibentuk mengalami kemunduran dikemudian hari,” ujar MMA sesaat setelah pengukuhan LAT DPD Koltim.

Lanjut MMA, perjalanan lembaga adat ini menghadapi jalan terjal saat berganti nama menjadi Lembaga Adat Tolaki Konawe Mekongga (Latkom),

Karena dengan adanya nama daerah disebut dalam Latkom, ada saja beberapa tokoh Tolaki dengan pandangannya berusaha memisahkan etnis Tolaki menjadi dua suku bangsa, yakni suku Konawe dan Suku Mekongga.

Dimana, kata Mashyur Masie, hal itu sangat bertentangan dengan prinsip ilmiah tentang syarat komunitas masyarakat untuk menjadi sebagai suku bangsa etnis.

Dahulu kala, kerajaan Mekongga Raya yang berkedudukan di Kabupaten Kolaka saat ini dan kerajaan Konawe Raya berkedudukan di Kabupaten Konawe dan sekitarnya, saat itu kedua kerajaan memiliki ciri khas budaya, adat istiadat, bahasa, upacara adat dan tarian (Lulo) yang sama persis. Jadi, tidak mungkin memisahkan menjadi dua suku yang berbeda.

“Dan juga penggunaan Kalosara dalam kegiatan adat di dua kerjaan tersebut, maka Konawe dan Mekongga tetap satu dalam Suku Tolaki. Kemudian disepakati bersama dengan nama Lembaga Adat Tolaki hingga sekarang,” terangnya.

Rombongan Wakil Gubernur Sultra bersama Ketua Umum DPP LAT Pusat disambut dengan tarian suku Tolaki. Foto: Putra/okekabar.com

Ia berharap, pembentukan DPD LAT Koltim dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan antar masyarakat dan seluruh suku bangsa di wilayah Kokala Timur.

MMA menyebut, hingga saat ini sudah 8 daerah yang telah terbentuk diantaranya, LAT Kota Kendari, Konawe, Konsel, Konawe Utara, Kolaka Timur, serta yang akan dikukuhkan dalam waktu dekat yakni, Kolaka, Kolaka Utara dan Buton Utara.

Ia menargetkan semua daerah di Sulawesi Tenggara nantinya akan dibentuk pengurus DPD LAT di masing-masing Kabupaten. Bahkan diluar provinsi Sulawesi Tenggara akan dibentuk pengurus daerah.

“Dukungan pemerintah daerah kepada lembaga adat untuk bersama-sama membangun daerah di bumi Mekongga ini,” pungkas MMA.

Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Lukman Abunawas dalam sambutannya menyampaikan agar semua masyarakat Tolaki di Sulawesi Tenggara agar menjaga persatuan dan persaudaraan diantara semua suku bangsa.

Katanya, masyarakat Tolaki menjunjung tinggi falsafah hidup kalosara yang biasa disebut “Inae konasara ieto pinesara, inae lia sara ieto pinekasara” yang artinya (siapa saja yang mentaati atau menjunjung tinggi hukum adat akan dimuliakan, dan siapa saja yang melanggar hukum adat akan diberi sanksi).

“Dalam kalosara memiliki makna yang berbeda, simbol 3 anyaman atau lilitan rotan dalam kalosara yakni dalam menjalankan hidup masyarakat tolaki mentaati agama percaya kepada Tuhan yang maha kuasa, kedua pemerintah, dan ketiga adat istiadat,” ungkap Ketua Dewan Pembina DPP LAT Pusat.

Ia menjelaskan, bahwa lembaga adat telah diakui dan diatur oleh hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pengukuhan pengurus DPD LAT Kolaka Timur yang berjumlah 235 orang tersebut diketuai oleh Ir. Ilham P Amir dan Sekjend DPD LAT Mori Amrin, A.Md.

Pengukuhan dilaksanakan sesuai tradisi adat suku Tolaki. Foto: Putra/okekabar.com

Dalam acara pengukuhan atau Pomberehua (Bahasa Tolaki) dilaksanakan dengan cara adat suku Tolaki, diawali dengan Mombesara Wonua, yang artinya adat meminta izin kepada pemerintah (Sara Meparamesi).

Pantauan okekabar.com, acara berlangsung penuh hikmat dan sakral memperlihatkan betapa pentingnya prosesi pengukuhan secara adat Tolaki bagi semua peserta acara yang hadir.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Pj Bupati Kolaka Timur, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua DPRD Kolaka Timur, serta Ketua Umum DPP LAT Pusat, Drs. H Masyhur Masie Abunawas, Sekjend DPP LAT, Bisman Saranani, Unsur Kepolisian dan Kejaksaan serta Seluruh Pimpinan OPD se-Koltim. (Adv)

Penulis: Putra
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *