Pengadaan Barang dan Jasa di Buton Utara Rawan Korupsi, Begini Kata Ketua Lepidak Sultra

banner 120x600
banner 468x60
Ketua Lepidak Sultra, Laode Harmawan, S.H. Foto: Ist

OKEKABAR.COM, BUTON UTARA – Berdasarkan pantauan Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi atau Lepidak Sultra, diduga bahwa pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2021 sesuai fakta dan data yang dikumpulkan, disinyalir sarat dengan Korupsi (KKN).

Mulai dari bestek, sistim pengawasan, penyalagunaan anggaran dan juga terkait pencairan dana pengadaan barang dan jasa, semua tidak sesuai dengan kontrak dan bidang yang paling rawan korupsi karena berurusan dengan jumlah uang yang sangat besar.

banner 325x300

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Lepidak Sultra, Laode Harmawan, S.H, Ia menyebut, pemerintah daerah terkadang tidak memiliki kemampuan untuk merinci hal tersebut, terutama di bidang pekerjaan konstruksi.

“Pekerjaan Pamsimas contohnya, dugaan hanya tambal sulam,” ujar Mawan dalam keterangan persnya, Senin, (17/1/2022).

Mahasiswa Magister Hukum ini mengharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara agar melakukan pengawasan secara ketat terkait prosedur pencairan anggaran, karena ada indikasi pencairan anggaran nelewati batas
waktu atau lewat Tahun Anggaran.

“Seolah-olah manipulasi data, ada dugaan pemalsuan dokumen atau administrasi sehingga Kabupaten Buton Utara Terlepas dari proses hukum tindak pidana korupsi,” ujar penggiat anti korupsi asal Kabupaten Butur ini.

Dalam keterangannya, dia juga meminta kepada pihak aparat penegak supremasi hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI), Mabes Polri, Indonesia Coruption Watch (ICW).

Penyidik Tipikor Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Provinsi Sultra) untuk nelakukan pengawasan dan penyelidikan terkait semua kegiatan Tahun Anggaran 2021 di Butur.

“Yang saya duga syarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *