Menyoal Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Butur, Lepidak: Pintu Masuk Aparat Penegak Hukum

banner 120x600
banner 468x60
Ketua Lepidak, Sultra, La Ode Harmawan, S.H. Foto: Ist

OKEKABAR.COM, BUTON UTARA – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (Lepidak-Sultra) menyikapi dugaan pungutan liar yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Buton utara (Butur).

Ketua Lepidak, Sultra, La Ode Harmawan, S.H mengatakan bahwa diperlukan kajian yang mendalam dan merupakan pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuat terang peristiwa tersebut.

banner 325x300

Mawan sapaan akrabnya mengatakan bahwa untuk menguji kebenaran peristiwa yang menerpa Dinas Pendidikan Kabupaten Butur diperlukan tindakan (APH) untuk menguji informasi tersebut secara materil.

“Saya khawatir jangan sampai menjadi bola liar dan dijadikan konsumsi politik,” ujar penggiat anti korupsi asal Kabupaten Butur ini dalam keterangan persnya, Senin (17/1/2022).

Untuk itu, mahasiswa magister hukum ini menyebut, satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) sebagai unit pemberantasan pungutan liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja yang ada.

“Jangan hanya menjadi simbol semata, sebuah program yang menghabiskan uang negara tapi tidak ada tindakan nyata terhadap oknum yang diduga melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.

Mawan mengharapkan, Tim Saber Pungli segera melakukan tindakan nyata dan publikasi kepada masyarakat sehingga masyarakat yakin dan percaya bahwa Satgas Saber Pungli Ada dan berfungsi.

“Dan dugan pungutan liar di Diknas Buton Utara dapat terjawab secara terbuka di mata publik,” tandasnya.

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *