OKEKABAR.COM, KONAWE – Bupati Konawe dan Wakil Bupati Konawe yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (20/5/2025).
Penyampaian LKPJ dalam rapat Paripurna ini adalah bagian dari wujud pelaksanaan, fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, sesuai dengan amanat undang- undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan undang undang No 1 tahun 2022, dan peraturan pemerintah tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Malalui laporan keterangan LKPJ yang telah kami sampaikan sebelumnya, kami telah menjelaskan secara komperhensif mengenai capaian pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kabupaten Konawe selama tahun anggaran 2024 , yang mencakup kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan, urusan wajib dan pilihan, serta pengelolaan keuangan daerah, “ujar Sekda Konawe.
Dalam laporan tersebut Sekda memaparkan sejumlah pencapaian selama tahun 2024, pemerintah kabupaten Konawe telah berupaya maksimal untuk mengimplementasikan kebijakan nasional yang telah di canangkan.
“Berbagai program pembangunan telah kami jalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, eglfektif, efisien demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Konawe, ” ujar Ferdinand.
Lebih lanjut, tentu saja, dalam perjalanan mengelola pemerintahan daerah, pemerintah daerah menyadari masih terdapat berbagai tantangan dan kendala yang perlu dihadapi bersama.
“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati kami menyambut baik segala masukan saran, kritik dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Konawe, ” ucapnya.
Menurutnya, tanggapan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Konawe pada hari ini merupakan cerminan dari fungsi pengawasan yang di amanatkan oleh undang-undang , sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Konawe mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Konawe yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pihak -pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyusununan LKPJ Pemda Konawe Tahun anggaran 2024.
“Kami yakin dengan kerja sama dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kita akan mampu mewujudkan Kabupaten Konawe yang maju, sejahtera, ” pungkasnya.