Bakti sosial dilakukan Polsek Sampara

OKEKABAR.COM, KONAWE – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024, Kepolisian Sektor Sampara menggelar pembersihan Mesjid Raya Babul Khairat Kel. Rawua Kec. Sampara Kab. Konawe, Rabu (12/06/2024).

Plt. Kapolsek Sampara Ipda La Umar mengatakan kegiatan tersebut adalah kegiatan bakti religi dimana setiap personel Kepolisian harus melaksanakan pembersihan tempat-tempat ibadah.

Tempat ibadah yang harus dibersihkan menurut Ipda La Umar adalah Mesjid, Gereja, Pura dan Vihara namun diwilayah hukum Polsek Sampara tidak terdapat tempat ibadah bagi umat Kristen, Katolik, Hindu dan Budha sehingga PNPP Polsek Sampara fokus melaksanakan pembersihan di Mesjid.

“ Untuk Mesjid yang ada di Desa-Desa kami percayakan kepada Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar dilaksanakan pembersihan Mesjid bersama masyarakat,”kata Plt Kapolsek Sampara Ipda La Umar.

Ia juga menjelaskan bhawa bentuk bakti religi yang dilaksanakan kali ini yaitu bersama – sama dengan masyarakat melaksanakan penimbunan dengan menggunakan material tanah pada bagian samping bangunan utama Masjid Raya Babul – Khairat.

BACA JUGA  Partai Perindo Konawe Daftar Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU

Selain itu Ipda La Umar menambahkan bahwa pihaknya telah membersihkan rumput yang tumbuh di depan Mesjid tersebut dan mengepel lantai Mesjid, kaca dan jendela serta mebersihkan kamar mandii dan WC termasuk tempat berwudhu.

Dalam kesempatan itu Ketua Mualaf Centar Propinsi Sultra Wayan Wiana mengatakan ucapan terima kasih kepada Polres Konawe dan Polsek Sampara yang telah melaksanakan kegiatan bakti bersama masyarakat smoga kita semua dalam lindungan Allah SWT Tuhan yang maha kuasa.

“Saya berharap agar kegiatan ini selalu kita laksanakan demi manjalin hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,”ucap pengurus Masjid Raya Babul – Khairat Wayan Wiana.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here