OKEKABAR.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Konawe menggelar bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih jelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Bimtek yang diikuti oleh oleh 140 PPK dari 28 Kecamatan Se Kabupaten ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 18-20 Juni 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan KPU Sulawesi Tenggara Suprihaty Prawaty Nengtias, SP, MP., Ketua KPU Kabupaten Konawe Wike, S.Pd., M.Pd., Pimpinan Divisi Hukum dan Pengawasan Ramdan Reski Pertama, S.H., Pimpinan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, SDM) Dr. Andi Muh Dzul Fadli, S.Sos., M.Si., Pimpinan Divisi Perencanaan Data Haldin Sam Liambo, SE., MM.

Dalam sambutannya, Pimpinan KPU Sulawesi Tenggara Suprihaty Prawaty Nengtias, SP, MP mengingatkan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dilaksanakan sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil walikota, Bupati dan wakil Bupati.

“Pemutakhiran data menjadi penting untuk memastikan elemen-elemen data pemilih kita terpelihara, diperbaharui sebagai dasar penyusunan DPS atau daftar pemilih sementara,” ujarnya. Selasa (18/6/2024).

Kata Nengtias, pemutakhiran data sangat erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih atau SIDALIH serta E-Coklit. Oleh karena itu KPU Kabupaten melalui PPK dan PPS memastikan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) dilakukan secara profesional.

BACA JUGA  Formasi Guru ASN PPPK, Pemerintah Akan Umumkan Hasil Seleksi Paling Lambat 10 Maret 2023

“Pastikan Pantarlih kita memiliki android, mampu menggunakan aplikasi dan harus paham tentang proses pemutakhiran data pemilih,” tegas Pimpinan KPU Sulawesi Tenggara ini.

Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Konawe, Wike menekankan agar perekrutan Pantarlih dilaksanakan sesuai regulasi yang ada tanpa melakukan pengecualian.

“Kami ingatkan jangan sampai ada laporan yang melakukan pungutan dalam perekrutan ini, jaga integritas dan nama baik lembaga kita,” kata Wike.

Ia pun berharap agar bimbingan teknis ini diikuti dengan baik oleh PPK agar nantinya materi yang diterima bisa disampaikan kepada PPS secara utuh.

“Ikuti materi dengan seksama, agar kegiatan ini bermanfaat,” tutupnya.

Diketahui Kabupaten Konawe akan merekrut
694 PANTARLIH pada Pemilihan Kepala daerah tahun ini. 694 Pantarlih ini nantinya akan melakukan pemutakhiran data pemilih, memperbaharui data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan Terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data Pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here