OKEKABAR.COM, KONAWE – Bawaslu Kabupaten Konawe ingatkan aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Konawe untuk menjaga netralitas.
Hal tersebut diungkapkan karena tahapan pilkada 2024 telah dimulai dari tanggal 27 Januari 2024.
“Tahapan Pilkada sdh dimulai, dengan ini Bawaslu Konawe mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemda Konawe untuk senantiasa menjaga Netralitasnya,” ungkap Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Konawe, Restu Tebara.
Restu juga mengatakan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan bentuk dari Pilkada yang jujur dan adil.
Menurutnya, Netralitas ASN menjadi prinsip penting dalam menghasilkan Pilkada yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan terhadap kelompok atau golongan tertentu.
“Meskipun Tahapan Pilkada baru saja dimulai dan belum memanas, ASN haru tetap berkedudukan profesional dan tidak berpihak pada Bakal Calon yang akan bertarung nanti di Pilkada,” pungkas Restu.
Editor: Redaksi