Uben Ali Jaya (Istimewa)

OKEKABAR.COM, MUNA – Berkas Gugatan Pemilihan Kepala Desa dari PPKD diterima Majelis Sengketa Perselisihan Pilkades di Raha Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, (29/11/2022).

Perbuatan beberapa Oknum Masyarakat dan Panitia itu diduga bagian dari kesalahan dan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa serta tidak patuh secara administrasi, sehingga calon kepala desa menyodorkan perkara kepada Majelis Sengketa Pilkades Kabupaten Muna.

Saat ini sementara menunggu proses persidangan majelis sengketa, Identifikasi dan klarifikasi bukti dan fakta-fakta pada pemilihan Kepala Desa selanjutnya.

Resmi Mendaftarkan Gugatan, Uben Ali Jaya menggugat hasil Pilkades Desa Pola yang diduga terjadi mobilisasi massa dari satu tempat ke tempat lain untuk mempengaruhi pilihan seseorang, tentu ini mencederai proses dan menimbulkan kekecewaan terhadap PPKD bahwa kurang pengawasan, tidak cermat dan kurang teliti dalam melaksanakan proses pilkades Pola serta masih banyak lagi hal yg kami Nilai Pelanggaran. Pihak dies pilkades Kabupaten Muna agar lebih bijak melihat masalah yg ada di desa pola khusus di tps 1 dan tps 3 desa pola.

BACA JUGA  Ratusan Nakes di Muna Tuntut BKD, Usai Namanya Tidak Terdata BKN Saat Hendak Daftar PPPK

“Kami sudah siap dengan materi gugatan dan kami yakini ini adalah pelanggaran fatal dan ini kejahatan demokrasi, bagaimana kita bisa menghasilkan kepala desa yang berkualitas kalau saja prosesnya saja dicedrai oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Kepada Bupati Muna yang terhormat agar mengambil keputusan menyejukkan semua pihak,” ucapnya

Dukungan atas penyelesaian perkara datang dari Cakades La Hermanton juga memperoleh suara signifikan, ia akan terus bersama-sama sampai tuntas persoalan ini terutama pemilih siluman.

Kita berharap fakta-fakta dilapangan mengenai pilkades serentak hari kamis lalu, dapat diketahui publik dan menjadi pertimbangan Panitia Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Muna untuk memutus perkara seadil-adilnya.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here