Polisi Gagalkan Puluhan Gram Sabu, Motifnya Kebutuhan Ekonomi

Pelaku saat diamankan Satresnarkoba Polresta Kendari.(Foto:Okekabar.com)

OKEKABAR.COM, KENDARI – SatresNarkoba Polresta Kendari kembali gagalkan puluhan sacshet sabu, Pelaku berinisial WA (21) tahun warga kelurahan dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, kota Kendari.

Pelaku WA yang merupakan pengedar sabu tak berkutik saat diringkus tim narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari di kediamannya, Jumat (8 Oktober 2022) sekitar 16.30 Wita.

Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, bahwa pelaku merupakan target operasi penangkapan dengan adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

“Saat di geledah di lokasi ditemukan barang bukti didalam kamar berupa 26 sachet plastik bening diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 26,18 gram,” ucap, Saiful Mustofa, Selasa (11/10/2022).

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan timbangan, sejumlah pastikan sacset bening dan pipet, serta satu buah handphone sebagai alat komunikasi pelaku.

Saiful Mustofa menuturkan, dari keterangan pelaku, WA diarahkan mengambil paket Narkotika jenis sabu tersebut oleh seseorang lelaki yang ia sebut KK yang ditempelkan disekitar Kecamatan Kadia Kota Kendari.

“Motifnya kebutuhan ekonomi, pengakuanya pelaku baru pertama kali melakukan penempelan,” ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika paling singkat 6 tahun penjara paling lama seumur hidup.

Laporan: Iswan
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *