Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik

OKEKABAR.COM, KENDARI – Pengadaan Alat kesehatan Rumah Sakit (RS) Antero Hamra di kecamatan Puuwatu terus menuai kontroversi, pasalnya bangunan fisik rumah sakit tersebut belum rampung dibangun namun alat kesehatan nya sudah terlebih dahulu di adakan (Beli).

Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Kota Kendari juga merahasiakan lokasi penyimpanan alat kesehatan tersebut demi kebaikan bersama dan agar aman.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari terlalu berlebihan untuk merahasiakan lokasi penyimpanan alat kesehatan tersebut.

“Kan kita sudah putuskan dalam RDP kemarin untuk komisi III DPRD Kota Kendari bersama lembaga yang membawa aspirasi di DPRD untuk sama sama meninjau lapangan (Lokasi penyimpanan alkes tersebut),” ucap Rajab Selasa, 25 Oktober 2022.

Menurutnya, Kadis kesehatan dalam RDP telah menyampaikan lokasi penyimpanan alat kesehatan tersebut didepan gedung graha pena dan di beberapa tempat lainnya, hal tersebut yang akan di cek langsung oleh DPRD, Dinkes dan pemilik aspirasi.

“Kita akan bersurat ke Dinkes atas nama komisi III karena dalam keputusan RDP kita di tugaskan untuk itu, kita juga akan minta daftar belanjanya, kontraknya dan akan kita lihat bersama apakah sudah sesuai pembelian alkes tersebut yang sudah di belanjakan sebanyak 31 miliyar itu dari total anggaran 55,5 miliyar,” jelasnya.

BACA JUGA  Ditjen PAUD Adakan Dialog Bersama Walikota Kendari Sulkarnain Kadir

Politisi partai Golkar ini bilang, hal tersebut tidak perlu dirahasiakan siapa juga yang mau mencuri, artinya kalau hal tersebut merupakan sesuatu yang harus dijaga kita bisa gunakan polisi, TNI, bahkan Satpol-PP untuk menjaga alat tersebut.

“Ngapain kita main rahasia rahasian, apalagi ini kita pakai dana PEN ya kita awasi bersama karena DPRD punya kewajiban mengawasi itu,” tegasnya.

Hal tersebut lanjut dia, merupakan untuk keselamatan semua pemerintah kota Kendari, apalagi DPRD merupakan Mitra pemerintah kota sehingga tidak perlu menyampaikan di media untuk dirahasiakan karena hal tersebut merupakan keputusan RDP.

“Kita juga mau tahu apakah ini sudah ada penyerahan dari pihak ke 3 ke Pemkot dan menjadi tanggung jawab Pemkot (Dinas Kesehatan) atau masih tanggung jawab pihak ke 3 karena menyangkut pengadaan barang dan jasa supaya terbuka untuk masyarakat kalau misalkan Dinkes ya berarti Dinkes yang tangguh jawab,” pungkasnya.

“Begitu pun kalau masih tanggung jawab pihak ke 3 ya terserah mereka kalaupun tidak di belanjakan ya itu akan menjadi temuan, makanya terlalu berlebihan Bu kadis kalau harus dirahasiakan dan ingat tidak ada yang bisa dirahasiakan dalam kita berpemerintah karena kita bekerja untuk rakyat jadi ngapain kita rahasiakan toh itu juga untuk kebutuhan rakyat,” tutup pria Kelahiran Buton ini. (Red)

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here