
OKEKABAR.COM, BUTON UTARA – Wakil Bupati Buton Utara, Ahali, S.H, M.H menghadiri rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah (RAKORWASIN KEUBANGDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aulah Merah Putih Rujab Gubernur, Selasa (6/9/2022).
Wakil Bupati Butur, Ahali mengatakan sesuai penyampaian dari Sestama BPKP tentang penggunaan produk lokal pengadaan barang dan jasa kemudian dilanjutkan dengan KPK bagian pengawasan.
Pada saat mengikuti rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan daerah, Wakil bupati sebagai APIP tugasnya melakukan pengawasan internal pemerintah di bidang pencegahan.
“Yang menjadi tugas pengawasan wakil bupati dan inspektorat sesuai arahan KPK adalah bidang pencegahan yang mana dikenal sebutan APIP atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah,” kata Ahali.
Pengawasan wakil bupati menurut Ahali merupakan hal yang sangat penting dilakukan dalam membantu bupati mengawal para SKPD dalam rangka mengelola pengadaan barang dan jasa.
“Hal ini menjadi penting dalam mengawal, membantu bupati dalam bidang pengawasan dan mengawal para SKPD dalam rangka pengadaan barang dan jasa, serta melakukan monitoring, evaluasi,” ungkapnya.
Ahali juga menuturkan, sebagai wakil bupati dirinya akan selalu memberikan masukan kepada bupati dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawasan Internal ASN di Butur.
“Dan memberikan masukan kepada bupati dalam hal pelaksanaan kinerja ASN yang berkaitan disiplin dan pelayanan publik serta pengelolaan anggaran yang akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan,” tuturnya.
Editor: Redaksi