Wabup Butur Ahali Apresiasi Fraksi DPRD atas Diterimanya Tujuh Raperda untuk Dibahas

Wakil Bupati Butur, Ahali saat membacakan tanggapan atau jawaban Bupati Butur atas pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Butur (Istimewa).

OKEKABAR.COM, BUTON UTARA – Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali, S.H, M.H, beri apresiasi yang atas berbagai saran yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD atas diterimanya pengajuan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah (Pemda) untuk dibahas pada rapat atau sidang berikutnya.

Ucapan terimakasih dan apresiasi disampaikan pada saat membacakan tanggapan atau jawaban Bupati Butur atas pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Butur, Senin (26/9/2022).

Wakil Bupati Ahali mengatakan, Pemda dalam menyusun rancangan Perda pengelolaan keuangan daerah perpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kata Ahali, Raperda tata cara pembentukan program Perda, memang dimaksudkan agar proses perencanaan pembentukannya lebih terarah, terkoordinir dan disesuaikan dengan prioritas kebijakan Pemda.

Dengan adanya Raperda pengelolaan sampah, kedepan setelah ditetapkan menjadi Perda akan menjadi dasar pengambilan kebijakan khususnya dalam menjawab dan menyelesaikan berbagai kompleksitas persampahan dan lingkungan hidup.

Ia menjelaskan, mengenai Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten, Pemda tetap fokus pada berbagai destinasi wisata unggulan yang memerlukan pembenahan dan pengelolaan sehingga dapat menjadi sarana untuk mendapatkan tambahan pembiayaan melalui dana aokasi khusus di bidang pariwisata.

Sehubungan dengan Raperda cagar budaya, dalam hal pengelolaan dan pelestariannya terus melibatkan peran serta masyarakat khususnya dalam sosialisasi membangun kesadaran sehingga jati diri daerah sebagaimana filosofi Lipu Tinadeakono Sara, menjadi perekat dalam menjaga ketahanan budaya Buton Utara.

Khusus Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam proses penyusunan maupun saat pelaksanaan, disinkronkan dengan rencana tata ruang wilayah, sehingga peruntukan lahan pertanian pangan tetap dijaga, dipertahankan dan dilindungi demi kemandirian pangan masa kini dan masa mendatang.

Lanjut dia, dan adanya Raperda penyelenggaraan kearsipan, akan menjadi bagian terpenting dalam administrasi pemerintahan. Apalagi saat ini dalam era digital.

“Kita harus mempersiapkan diri baik prasarana dan sarana, termasuk kesiapan sumber daya manusia di bidang kearsipan,” ungkap Ahali.

Lebih lanjut, Ahali menjawab pandangan umum dari fraksi partai Golkar tentang adanya Raperda pengelolaan keuangan daerah, dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang teguh pada asas transparansi, partisipatif dan akuntabel.

Kemudian terkait Raperda tentang tata cara pembentukan program Perda, sebab merupakan sesuatu yang dipersyaratkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya Perda.

Mengenai Raperda pengelolaan sampah, Pemda tetap konsisten dalam menangani persoalan sampah, mulai dari menyiapkan prasarana dan sarana yang memadai, sampai pada membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Terkait Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten, Pemda tetap berkomitmen dalam mengembangkan pariwisata sebagai salah satu sektor yang bisa memberi nilai tambah bagi daerah.

“Raperda tentang cagar budaya juga menjadi lebih penting, mengingat Buton Utara sangat kaya akan cagar budaya sebagai warisan leluhur yang harus dilindungi dan pipertahankan,” jelasnya.

Demikian pula, Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pihaknya berharap dengan hadirnya Perda perlindungan lahan pertanian bisa memberikaan jaminan ketersediaan lahan dan membuka akses masyarakat pertanian dalam meningkatkan produktivitasnya.

Raperda penyelenggaraan kearsipan, menjadi salah satu upaya Pemda dalam meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang kearsipan, termasuk menyiapkan perangkat yang berbasis teknologi.

Menurutnya, dalam penyusunan tujuh Raperda inisiatif tersebut telah dilakukan serangkaian proses sebagaimana dimaksud fraksi persatuan bangsa.

“Termasuk melibatkan tenaga ahli Perancang peraturan perundang-undangan,” tutup Ahali.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *