Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 Buton Utara Disetujui DPRD

Penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah Buton Utara dan DPRD setempat, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Butur Ahali, SH., MH dan Ketua DPRD Butur H. Rukman Basri, SE. (Istimewa).

OKEKABAR.COM, BUTON UTARA – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2022 telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD, berlangsung di ruangan sidang paripurna gedung DPRD Butur, Kamis (8/9/2022).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Butur dan DPRD setempat, dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati Butur Ahali, SH., MH dan Ketua DPRD Butur H. Rukman Basri, SE., disaksikan oleh unsur ketua dan anggota DPRD serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Butur.

Wakil Bupati Butur Ahali, saat membacakan sambutan Bupati Buton Utara mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Butur atas saran, koreksi dan pandangan konstruktif selama proses pembahasan, hingga tercapainya persetujuan yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemda dengan DPRD Atas Rancangan KUA Dan PPAS P-APBD Kabupaten Butur tahun anggaran 2022.

Wakil Bupati Butur Ahali, saat membacakan sambutan Bupati Buton Utara. (Istimewa).

Dengan Kesepakatan bersama, sangat berarti untuk memberikan legitimasi atas perioritas pembangunan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan rancangan P-APBD tahun anggaran 2022.

Tercapainya kesepakatan bersama tersebut, semakin memperkuat keyakinan bahwa hubungan kemitraan dan sinergisitas antara Pemda dengan DPRD terus terbangun dalam kerangka pelaksanaan sistem pemerintahan daerah menurut asas otonomi.

“Saat ini kita berada pada masa transisi pandemi menuju endemi serta dihadapkan dengan isu nasional terkait tekanan inflasi akibat dampak krisis global,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah Buton Utara dan DPRD setempat, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Butur Ahali, SH., MH dan Ketua DPRD Butur H. Rukman Basri, SE. (Istimewa)

Oleh karena itu, lanjut Ahali, yang menjadi fokus belanja daerah tahun anggaran 2022 harus lebih selektif dengan mempertimbangkan skala prioritas dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Dengan demikian, Ahali berharap, penyusunan P-APBD Kabupaten Butur tahun ini dapat terlaksana tepat waktu sesuai kesepakatan bersama dan dapat menjawab kebutuhan fundamental masyarakat serta mewujudkan sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *