OKEKABAR.COM, MUNA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Saibuddin, optimalkan “Zero to Halinar”. Baik itu Narkoba, Barang-Barang terlarang serta alat komunikasi yang beredar di Rutan Kelas IIB Raha pada Rabu (11/05).
Hal ini disampaikan setelah melaksanakan langkah-langkah pencegahan yakni; melaksanakan razia diseluruh hunian serta meminta kepada seluruh narapidana dan tahanan untuk mengumpulkan handphone secara sukarela kepada petugas untuk dikembalikkan kepada keluarganya.
Selain itu, menurutnya, untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul di Rutan Kelas IIB Raha akibat peredaran handphone dan alat komunikasi yang masuk dan digunakan oleh sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik narapidana dan tahanan, Rutan Raha memberikan kebijakan untuk dapat menggunakan wartesuspas. Yakni, tempat berkomunikasi secara gratis bagi hunian untuk bisa berkomunikasi dengan keluarganya.
“Saya sudah tegaskan di awal pengabdian saya kepada seluruh petugas bahwa jangan pernah memberikan handphone atau alat komunikasi kepada para hunian. Mungkin kalian pasti tidak akan senang dengan ini, namun saya lebih menyayangi kalian,” tegasnya.
Saibuddin juga menerangkan bahwa Rutan Raha kedepan harus dapat menjadi salah satu lapas maupun rutan percontohan di Sulawesi Tenggara khusunya dalam pemberantasan peredaran narkotika.
“Saya tegaskan, selama saya mengabdikan diri saya untuk Rutan Raha, keinginan saya untuk memberantas peredaran handphone maupun alat komunikasi di dalam rutan. Hal ini sudah saya sampaikan juga kepada seluruh petugas bahwa tidak ada sama sekali kepentingan apapun, semata-mata adalah untuk organisasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saibuddin juga mengutarakan bahwasannya saat ini kondisi narapidana khususnya tindak pidana narkotika hampir mendominasi seluruh hunian lapas dan rutan di Indonesia tidak terkecuali bagi Rutan Raha.
“Sesuai perintah dari Dirjenpas melalui Perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk memindahkan seluruh bandar narkotika yang ada di rutan ke lapas dengan kategori “maximum security”. Alhamdulillah, sudah 9 orang saya pindahkan. Yakni, 3 ke Lapas Kendari dan sisanya 6 orang ke Lapas Bau-Bau,” ungkapnya.
Ia menegaskan juga bahwa kondisi ini akan sangat berdampak buruk bagi lingkungan rutan dan lapas jika narapidana narkotika tidak diawasi serta bebas menggunakan handphone di dalam rutan.
“Saya sudah berkomunikasi kepada pimbinan baik di wilayah maupun di kantor pusat bahwa bagi oknum yang mencoba berani memasukkan handphone ataupun alat komunikasi saya pastikan ada konsekuensi yang diterima dan lebih fatal adalah pemecatan,” ujarnya.
Ia berharap bahwa semoga Rutan Raha bisa menjadi salah satu role model dalam pemberantasan peredaran narkotika dan juga memberikan warna bagi Lapas dan Rutan Se-Indonesia.
“Insya Allah jika saya masih berkesempatan lebih lama untuk bertugas di Rutan ini, saya berkomitmen untuk lakukan perubahan demi kemajuan instansi ini, dan saya harap hal ini mendapat dukungan moril baik dari pimpinan maupun seluruh petugas,” tutupnya.
Editor: Redaksi