Pemkab Koltim Mulai Orientasi CPNS Formasi Tahun 2021

banner 120x600
banner 468x60
Pemkab Koltim foto bersama ratusan CPNS formasi tahun 2021. Foto: Ist

OKEKABAR.COM, KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menggelar orientasi terhadap ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2022 di Aula Pemerintah Daerah, Senin (21/3/2022).

Penjabat Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas dalam sambutannya mengatakan, bahwa PNS merupakan unsur utama sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai peranan paling penting, dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

banner 325x300

Hal tersebut diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dimna, kata Sulwan, untuk dapat menciptakan PNS yang baik, maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan orientasi (Diklat) dalam bentuk latihan dasar CPNS.

Olehnya, Sulwan mendorong ASN untuk tetap mengedepankan sikap profesional dalam bekerja, sehingga roda pemerintahan berjalan baik, dengan tujuan semata-mata pengabdian saja.

“Kita harapkan melalui orientasi ini, mampu menciptakan sosok ASN yang mempunyai sikap profesional dalam bekerja, sehingga roda pemerintahan berjalan baik, dengan tujuan semata-mata pengabdian saja,” cetusnya.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, orientasi ini merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi dan pejabat fungsional, dalam suatu instansi pemerintahan.

Pengadaan ASN di instansi pemerintahan, dilakukan berdasarkan penetapan kebutuhan yang ditetapkan oleh menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi.

Dalam masa percobaan setiap calon ASN, diwajibkan untuk mengikuti dan lulus Diklat Prajabatan dan masa percobaan selama satu tahun yang tidak dapat diulang.

Apabila ada peserta yang tidak memperoleh nilai baik, dalam pelaksanaan masa percobaan, maka tidak dapat diangkat sebagai ASN.

“Orientasi ini bertujuan dalam rangka penerapan system merit untuk menghasilkan ASN yang berkualitas, profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, ia mengingatkan jika daerah ini membutuhkan tenaga dan fikiran para CPNS ini. Sehingga jangan ada lagi yang mengajukan permohonan pindah wilayah apabila sudah resmi terangkat sebagai PNS lingkup Pemda Koltim sebagaimana surat pernyataan yang telah disepakati yaitu paling singkat 10 tahun untuk mengabdikan diri pada daerah ini.

“Jangan dulu ada yang mengajukan pindah wilayah apabila sudah resmi menjadi PNS di Pemda Koltim. Minimal 10 tahun mengabdi di daerah ini,” harap Sulwan Aboenawas.

Penulis: Putra
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *