Plh Bupati Koltim Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan KUA-PPAS APBD Kolaka Timur Tahun 2022

banner 120x600
banner 468x60
Sambutan Plh. Bupati Kolaka Timur, H Belli Tombili saat rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kolaka Timur. Foto: Ist

OKEKABAR.COM, KOLAKA TIMUR – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kolaka Timur, H Belli Tombili menhadiri rapat paripurna persetujuan penetapan KUA-PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022 di DPRD Koltim, Jumat, (19/11/2021).

Dalam sambutannya Plh Bupati menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur yang telah melaksanakan rangkaian proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Koltim tahun anggaran 2022.

banner 325x300

Lanjut H Belli Tombili, ia juga menyampaikan apresiasi terkhusus kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten kolaka timur yang telah melakukan proses pembahasan.

Sehingga pihaknya memperoleh masukan, saran serta cacatan yang koonstruktif demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat.

“Kami selaku eksekutif berkomitmen untuk mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Plh Bupati Koltim H Belli Tombili.

Rapat dihadiri unsur DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Foto: Ist

Sementara itu, H Belli menambahkan, terkait pendapatan asli daerah (PAD), bahwa pemerintah daerah sudah berupaya dengan maksimal agar PAD bisa semakin meningkat setiap tahunnya.

Namun, katanya, ditengah kondisi wabah covid-19 ini ada banyak sektor usaha yang terdampak sehingga berpengaruh terhadap menurunnya PAD.

“Tapi, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur akan berupaya lebih kreatif dan inovatif serta kembali melakukan pendataan terhadap potensi PAD yang ada,” pungkasnya.

Pihaknya menilai, seiring dengan menurunnya pendapatan daerah dari semua sektor utamanya pendapatan dana transfer,

Olehnya itu, pembagian pagu belanja organisasi perangkat daerah (OPD) tentunya mengalami rasionalisasi, yang pada dasarnya OPD harus mampu memanfaatkan anggaran secara maksimal.

“Sehingga program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap dapat terelisasi,” cetus H Belli Tombili.

Penanda tanganan penetapan KUA-PPAS APBD Kolaka Timur. Foto: Ist

Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan kebijakan melalui program dan kegiatan dengan baik, termasuk memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang disesuaikan dengan program prioritas OPD, sehingga visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan kabupaten kolaka timur yang kita cintai.

Kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 merupakan wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Sejalan dengan hal itu, kami berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang APBD kabupaten kolaka timur tahun anggaran 2022,” tutupnya.

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *