OKEKABAR.COM, KOLAKA TIMIR – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur atau Koltim menggelar rapat pembinaan kegiatan administrasi pembangunan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara atau Sultra, di Aula Kantor Bupati Koltim, Kamis (4/11/2021).

Rapat tersebut dibuka oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati Koltim H Belli Harli Tombili dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Sultra, Kepala UKPBJ Sultra serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Koltim.

Dalam rapat tersebut Plh Bupati Koltim, H Belli Harli Tombili mengatakan, bahwa selaku pemerintah daerah, sudah seharusnya antara satu sama lainnya saling berupaya untuk berkoordinasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan melalui bidang dan fungsi masing-masing sehingga mendapatkan hasil kerja yang tinggi yang menjadi harapan bersama.

“Sebagaimana yang saya sampaikan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu dan mutu tepat sasaran dengan komunikasi yang baik menjadi salah satu upaya yang ditempuh dalam pengendalian eksistensi terhadap program kegiatan yang dilaksanakan secara internal masing-masing,” ucap pria 41 tahun silam itu.

H Belli Harli Tombili mengungkapkan bahwa secara keseluruhan jika pelaksanaan kegiatan dapat tercapai dengan baik, maka hal itu menjadi penilaian sebagai bagian dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

“Dan berdasarkan data realisasi kerja APBD pertanggal 15 Oktober 2021, secara nasional Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini masih banyak belum terealisasi,” tandas Belli sapaan akrab Plh Bupati Kolaka Timur.

Lanjutnya, berdasarkan hasil realisasi kerja APBD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, realisasi keuangan tertinggi sampai dengan bulan Oktober adalah Kabupaten Konawe sebesar 61 persen dan keuangan terendah terkait realisasi fisik sampai dengan Oktober adalah Kabupaten Kolaka Timur.

BACA JUGA  Presiden Joko Widodo Akan Meresmikan Bendungan Landongi di Kolaka Timur

Tak lupa H Belli Harli Tombili juga menegaskan kepada semua pimpinan OPD agar dapat melaksanakan pengendalian dalam pengelolaan keuangan dan semua kegiatan di lingkup OPD.

Sehingga semua kegiatan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil yang memuaskan sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat secara bebas.

“Selain itu, semua pimpinan OPD untuk segera melaksanaan kegiatan sosialisasi anggaran yang saat ini telah memasuki triwulan ke- 4 dan melakukan evaluasi semua kegiatan tahunan anggaran 2021 sesuai dengan dana yang ada di OPD,” perintah Belli.

“Dan evaluasi kegiatan seluruh OPD termasuk kecamatan berkewajiban untuk mengentri data sosialisasi kegiatan dan menyampaikan laporan bulanan selambat-lambatnya pada tanggal 10 kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Koltim,” sambungnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kolaka Timur, Husain T menjelaskan, pemerintah daerah melalui Inspektorat memberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Saya pikir benar kita harus mempercepat penyerapan untuk pergerakan perekonomian,” singkatnya.

Dimana, kata dia, kita jangan hanya melakukan penyerahan tapi tidak sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.

“Karena baru-baru ini sekitar 2 minggu yang lalu telah dilakukan MoU antara bapak Gubernur, Kepala Kejati, Kapolda dan Kepala BPKP dalam rangka untuk menindaklanjuti kegiatan-kegiatan atau yang melalui pengaduan dari masyarakat terkait adanya indikasi korupsi,” tutup Plt Inspektur Kolaka Timur itu.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here