Tes Dimulai Pekan Depan, Peserta CPNS Kolaka Wajib Lakukan Ini

OKEKABAR.COM, KOLAKA – Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kolaka tidak mengharuskan bagi peserta untuk menujukan bukti vaksinasi Covid-19 pada pelaksanaan tes yang akan dimulai sejak tanggal 14 – 19 September 2021.

Meski demikian, untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19, peserta diwajibkan jalani skrining rapid test antigen.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Kolaka yang sekaligus menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kolaka, Andi Wahidah, S.Pd, MM.

“”Harusnya semua peserta sudah vaksin, tapi itu bukan persyaratan, yang wajib itu tes rapid antigen, itu adalah aturan dari pusat dari BKN,” pungkas Andi Wahidah, Senin (06/9/2021).

Andi Wahidah mengakui bahwa, saat ini panitia tidak memiliki anggaran khusus untuk pelaksanaan skrining rapid test antigen.

Karena itu, nantinya setiap peserta yang melakukan uji rapid antigen secara mandiri dibeberapa klinik yang telah ditunjuk serta akan dikenakan biaya lebih terjangkau.

“Kita sampaikan pada klinik untuk tidak terlalu membebani pembiayaan kepada peserta, kalau tidak salah Rp 80 ribu per orang itu secara mandiri,” tambahnya.

BACA JUGA  Bakal Serap Tenaga Kerja Lokal, Pemkab Kolaka Bangun Mega Pabrik Sawit Nasional

Salah seorang peserta CPNS asal Kabupaten Kolaka, Ariani (24) yang sempat ditemui Telisik.id membenarkan perihal tersebut.

“Iya kak informasi yang kita terima tidak harus punya bukti kalo sudah divaksin Corona tapi pada saat tes nanti wajib semua diskrining dulu,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Hikmawati, peserta CPNS Kolaka yang berdomisili di Kabupaten Koltim.

“Untuk tes skrining nanti ditanggung masing-masing dari peserta, tapi informasinya itu akan diringankan biayanya,” terang Hikmawati.

Sementara itu, apabila dalam pelaksanaan skrining rapid antigen ternyata ada peserta dinyatakan positif, maka yang bersangkutan akan menjalani tes diruang tertentu yang telah disterilisasi.

Sebelumnya, tahun ini Pemda Kolaka mendapatkan jatah 19 formasi dari 76 jabatan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun jumlah tersebut kata Andi Wahidah masih berpeluang berubah.

Keterangan yang dihimpun, dalam pelaksanaan seleksi tahun 2021 ini, peserta CPNS asal Kabupaten Bombana juga akan mengikutkan tes di Kolaka karena keterbatasan peralatan dan personil di wilayah itu.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here