OKEKABAR.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memberikan insentif kepada para imam masjid di wilayah Kolaka.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup khususnya bagi imam masjid.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kabag Kesra), Andi Panguriseng mengungkapkan, bahwa imam masjid yang akan menerima insentif adalah imam masjid Raya Kolaka, imam masjid Kecamatan, hingga imam di desa atau kelurahan se-Kabupaten Kolaka.
Besaran insentif yang akan diberikan kepada para imam jumlah kisarannya berbeda-beda.
Imam masjid Raya akan menerima insentif sebesar Rp 3 juta per bulan. Kemudian imam Kecamatan Rp 1 juta per bulan.
Sedangkan imam masjid di desa atau Kelurahan memperoleh insentif sejumlah Rp 500 ribu per bulannya.
“Untuk imam masjid Raya itu akan terima 3 juta untuk satu bulan, imam di Kecamatan terima 1 juta per bulan, kemudian imam desa/kelurahan itu 500 ribu,” terangnya, Senin, (6/7/2021).
Berdasarkan keterangan Kabag Kesra data imam penerima insentif di Kolaka adalah sebanyak 350 orang.
Untuk pendistribusian insentif dilakukan melalui via rekening masing-masing imam masjid yang sudah terdaftar.
Sementara itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, SH, MH menuturkan bahwa insentif yang diberikan pihak Pemkab kepada para imam bukanlah merupakan gaji, bayaran atau imbalan untuk imam.
Akan tetapi hal itu sebagai bentuk usaha umara melindungi orang berilmu di wilayah Kolaka serta bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kolaka.
“Insentif ini sebenarnya bukanlah gaji atau imbalan sebagai imam, akan tetapi lebih kepada usaha umara pemerintah dalam menjaga, melindungi orang berilmu di wilayah Kolaka serta bentuk tanggung jawab saya selaku pemimpin Bumi Mekongga ini,” kata Ahmad Safei.
Editor: Redaksi