JOKOWI Tegaskan Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

banner 120x600
banner 468x60
Presiden Joko Widodo.

OKEKABAR.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali tidak sepakat wacana masa jabatan Presiden 3 periode.

Ini dinilai sejalan dengan amanat Reformasi 1998 dan Konstitusional UUD 1945.

banner 325x300

Melalui Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Komunikasi M. Fadjroel Rachman menyampaikan, Pasal 7 amandemen kesatu menyebutkan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun.

Sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya satu kali masa jabatan.

“Mengingatkan kembali, Presiden Jokowi tegak lurus. Konstitusi undang-undang 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Ini sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen kesatu,” ungkap Fadjroel di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Sebelumnya, Jokowi pernah mengungkapkan munculnya isu masa jabatan Presiden 3 periode, hanya ingin mencari muka dan menjerumuskannya.

“Ditegas Presiden Jokowi menolak wacana presiden 3 periode, pertama pada (12/2/2019), ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode, ada 3 (motif) menurut saya. Pertama ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” ucapnya mengutip pernyataan Jokowi kala itu.

Jokowi telah mastikan tidak ada niat maupun minat untuk masa jabatan 3 periode.

Isu tersebut diharapkan tidak perlu lagi digulirkan.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah fokus dan berupaya keras untuk menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

“Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi,” ucapnya.

Reporter: P11

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *